Saya minta maaf urun berkata-kata“Bapak-bapak, paman-paman, ibu-ibu semua
Saya heran kenapa dipandang enteng tebing curam kita ini
Tingginya 50 meter, sangat tinggi
Di bawahnya batu-batu besar, dalam kali
Kalau terjatuh, bakal patah-patah, gegar otak kanan dan kiri
Jadi kalau tidak dipagar, berbahaya sekali
Maaf ya, maaf, kalian yang mau cabut pagar ini
Kalau tidak rabun atau buta, ya gila
Tebing betapa curam
Jurang betapa dalam
Kok tak tampak kedua-duanya
Konsep jurang dan tebing tak masuk akal rupanya
Gara-gara katarak dan glaukoma menuju buta
Nah, tentang pagar yang memang sudah tua keadaannya
Mari kita gotong-royong menggantinya
Kita bikin yang kukuh untuk semua…“
Demikian sebait puisi yang dibacakan Taufik Ismail dalam sidang pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama), Rabu (23/3), di Gedung MK